Komponen-komponen Cyber Law 1. Yurisdiksi Hukum dan Aspek-Aspek Terkait Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya. 2. Landasan Penggunaan Internet Landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability , tanggung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet ( internet provider ), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet . 3. Aspek Hak Milik Intelektual Aspek hak milik intelektual di mana adanya aspek tentang paten, merek dagang rahasia yang diterapkan serta berlaku di dalam dunia cyber . 4. Aspek Kerahasiaan Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi Negar...